Loading...
Senin, 20 Mei 2013

Profil Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Profil Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Partai Persatuan Pembangunan yang disingkat PPP adalah partai politik dengan jati diri islam yang merupakan hasil fusi partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Muslim Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSSI), dan Partai Islam Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) yang dideklarasikan  pada tanggal 5 januari 1973. Dari sejak berdirinya sampai reformasi bergulir tahun 1998, PPP adalah satu-satunya partai politik yang menjadi wadah perjuangan  aspirasi politik umat islam yang berorientasi ke-Indonesia dan keummatan.Indentitas Islam PPP mencerminkan corak “Islam ke-Indonesiaan”atau “Islamnya orang Indonesia” yang berpegang pada harmoni antara universalitas Islam dan lokalitas  ke-Indonesia. PPP dalam hal ini, meletakkan hubungan Islam dan Negara adalah hubungan yang bersih simbiotik, sinergis, serta saling membutuhkan dan memelihara.

Terwujudnya Negara Indonesia yang damai, makmur, sejahtera serta religius dan bermodal menjadi Orientasi perjuangan politik PPP. Dalam mewujudkannya, PPP senantiasa menjunjung tinggi nilai dan prinsip demokrasi, secara tegas menjaga NKRI, mempertahankan Pancasila sebagai dasar Negara dan menegakkan supremasi hokum. Dalam perjuangan, PPP berpegang pada pemahaman Islam yang “Rahmatan Lil Alamin” yakni pemahaman Islam yang inklusif, moderat, santun, damai, serta anti radikalisme.

Visi
Visi PPP adalah “Terwujudnya masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT dan Negara Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, bermodal, demokratis, tegaknya supremasi hokum, penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), serta menjunjung tinggi harkay-martabak kemanusiaan dan keadilan sosial yang berlandaskan kepada nilai-nilai keislaman”.

Misi
  1. PPP berkhidmat untuk berjuang dalam mewujudkan dan membina manusia dan masyarakat yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, meningkatkan mutu kehidupan beragama, mengembangkan ukhuwah Islamiah (persaudaraan sesama muslim). Dengan demikian PPP mencegah berkembangnya faham-faham atheisme, komunisme/marxisme/leninisme, serta sekularisme, dan pendangkalan agama dalam kehidupan bangsa Indonesia.
  2. PPP berkhidmad untuk memperjuangkan hak-hak asasi manusia dan kewajiban dasar manusia sesuai harkat dan martabatnya dengan memperhatikan nilai-nilai agama terutama nilai-nilai ajaran islam, dengan mengembangkan ukhuwah basyariyah (persaudaraan sesama manusia). Dengan demikian PPP mencegah dan menentang neo-feodalisme, faham-faham yang melecehkan martabat manusia, proses dehumanisasi, dan budaya kekerasan.
  3. PPP berkhidmad untuk berjuang memelihara rasa aman, mempertahankan dan memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa dengan mengembangkan ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa). Dengan demikian PPP mencegah dan menentang proses disintegrasi, perpecahan dan konflik sosial yang membahayakan keutuhan bangsa Indonesia yang ber-bhineka tunggal ika.
  4. PPP berkhidmad untuk berjuang melaksanakan dan mengembangkan kehidupan politik yang mencerminkan demokrasi dan kedaulatan rakyat yang sejati dengan prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat. Dengan demikian PPP mencegah dan menentang setiap bentuk otoritarianisme, fasisme, kediktatoran, hegemoni, serta kesewenang-wenangan yang mendzalimi rakyat.
  5. PPP berkhidmat untuk memperjuangkan berbagai upaya dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang diridlai oleh Allah SWT, baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur. Dengan demikian PPP mencegah berbagai bentuk kesenjangan sosial, kesenjangan ekonomi, kesenjagan budaya, pola kehidupan yang konsumeristis, materialistis, permisif, dan hedonistis di tengah-tengah kehidupan rakyat banyak yang masih hidup di bawah garis kemiskinan.
Prinsip Dasar
  1. Prinsip ibadah: PPP senantiasa berupaya mendasari perjuangan dengan prinsip ibadah, dalam arti y6ang seluas-luasnya yaitu utuk mencapai keridhaan Allah SWT. Oleh karena itu, seluruh kegiatan berpolitik jajaran partai adalah merupakan ketepanggilan untuk beribadah.
  2. Prinsip Amar Ma’ruh Nahi Munkar: PPP mendasarkan perjuangannya atas prinsip menyeruh dan mendorong melaksanakan segala perbuatan yang baik serta mencega segalah perbuatan yang tercelah (Munkar). Prinsip ini juga melandasi segala landasan perjuangan dalam melaksanakan fungsi untuk menyerap, menampung, menyalurkan, memperjuangkan dan membela aspirasi rakyat dan melaksanakn pengawasan atau kontrol sosial. Dengan prinsip ini partai berusaha untuk mendorong budaya kritis dalam kehidupan masyarakat keseluruhan sehingga tidak terjadi political decay (pembusukan politik) yang mengakibatkan kemungkaran yang lebih jauh oleh sikap tatanan masyarakat secara keseluruhan. Prinsip ini juga menumbuhkan keberanian dalam menegakkan kebenaran.
  3. Prinsip kebenaran, kejujuran dan keadilan: Perjuangan PPP selalu didasarkan pada penegakan dan pembelaan prinsip kebenaran dalam kehidupan bermasyarakat. Perjungan partai mengarah pada perlawanan terhadap kebatilan karna kebenaran berhadapan secara diametral dengan kebatilan. Meskipun begitu kebenaran yang mutlak hanya Allah SWT yang maha benar. Karna itu sepanjang kebenaran itu masih bersifat manusiawi kebenaran itu bukanlah monopoli siapapun. Sementara itu, prinsip kejujuran atau amanah bersifat sentral dan esensial dalam perjuangan PPP. Dengan prinsip kejujuran ini perjungan dalam bentuk apapun akan menjamin tegaknya saling pengertian, keharmonisan, keserasian dan ketentraman. Prisip kejujuran merupakan penunaian amanah dan kepercayaan rakyat yang perlu terus dijaga sehingga terhindar dari perbuatan yang menghianati amanah rakyat. PPP juga akan terus mempertahankan prinsip keadilan didalam setiap gerak langkah perjuangannya. Tegaknya keadilan (justice) adalah essensial dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Dengan prinsip keadilan maka segala aturan dapat terlaksana dan berjalan baik sehingga menimbulkan keharmonisan, keselarasan, keseimbangan, ketentraman dan sekaligus akan menghilangkan kedzaliman, kesenjangan, keresahan, dan konflik.
  4. Prinsip musyawarah: PPP berpendirian bahwa musyawarah untuk mencapai mufakat merupakan dasar dalam proses pengambilan keputusan. Dengan musyawarah dapat dipelihara sikap saling pengertian, saling menghargai dan menjamin kemantapan hasilnya serta menumbuhkan tanggung jawab bersama sehingga demokrasi yang sejati dapat terwujud denagan baik dan nyata. Disamping itu keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Allah SWT. Apabila dengan musyawarah tidak dicapai mufakat maka tidak tertutup kemungkinan pengambilan keputusan ditempuh dengan suara terbanyak dengan mencegah munculnya dictator mayoritas.
  5. Prinsip persaman, kebersaman dan persatuan: PPP mendasarkan perjuangan atas dasar prinsip persamaan derajat manusia di hadapan Allah SWT. Ini adalah keyakinan yang mendasar, yang dapat memberikan motivasi perjuangan kepada seluruh jajaran partai sehingga terhindar dari bahaya kultus individu dan neofeodalisme yang dapat memerosokan kualitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. PPP berjuang untuk mengembangkan nilai-nilai kebersamaan dalam memikul beban dan tanggung jawab kenegaraan, pemerintahan, dan kemasyrakatan secara proposional sehingga terhindar dari dominasi, perasaan di tinggalkan, dan di kucilkan. Disamping itu, perjuangan PPP juga di dasarkan atas prinsip menegakkan dan mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga terhindar dari bahaya disintegrasi dan perpecahan.
  6. Prinsip Istiqomah: PPP menjadikan prinsip istiqomah atau konsisten sebagai prinsip perjuangan. Artinya, PPP sebagai institusi dan kader-kadernya harus gigih, kokoh, terguh, pendirian dan selalu konsisten dalam memperjuangankan aspirasi rakyat berdasarkan nilai-nilai kebenaran. Atas dasar istiqomah sebagai nilai-nilai dasar perjuangan partai, maka keberhasilan akan dapat ditegakkan dan kemantapan dalam perjuangan partai dalam konteks perjungan bangsa untuk mencapai cita-cita nasional.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Toggle Footer
TOP